Menteri Perindustrian Usulkan Bea Masuk dan Pajak Mobil Listrik Diturunkan
Sebagai langkah lanjut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun regulasi terkait ketentuan bea masuk produk mobil listrik.
"Ada tiga jenis. Untuk di awal akan berbasis CBU, karena itu untuk prototyping dan tes pasar. Baru setelahnya, tentu berbasis CKD," kata politikus Golkar itu.
Guna mendukung pengembangan mobil listrik, pada tahap awal perlu didorong masuknya mobil listrik yang sudah diproduksi di negara lain.
Masih sedikitnya produsen dan komponen mobil listrik jadi alasan Kemenperin mendukung dan mengusulkan penurunan bea masuk dan PPnBM untuk mobil listrik.
"Kan jumlah lokal konten dari industri berbasis listrik itu berbeda dengan motor engine biasa, karena suplier-nya jauh lebih sedikit dan mesinnya lebih sederhana ya kita bantu," katanya.