Senin, 29 September 2025

Akan Dibenahi, Bappenas: Tak Ada Niat Masukkan Dana Zakat dan Wakaf ke APBN

“APBN sudah berperan dengan dana bantuan sosial yang ada. Sementara zakat tetap jalan dengan mekanismenya sendiri."

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan reformasi zakat dan wakaf dengan cara memperbaiki manajemennya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, zakat dan wakaf ini harus produktif sehingga bisa memberikan manfaat yang besar untuk mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.

Bambang mengatakan, untuk zakat sendiri, pemerintah ingin agar zakat lebih mudah dibayarkan dan ada transparansi. Pasalnya, apabila zakat semakin besar, akan banyak orang yang mendorong adanya transparansi.

Kegunaan dari zakat ini menurut Bambang, pemerintah tidak berniat untuk memasukkan zakat ke dalam APBN. Dia berharap adanya sinkronisasi program terkait siapa target penerimanya.

Pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) sendiri saat ini memiliki data yang sama terkait 40% keluarga miskin dan rentan.

“APBN sudah berperan dengan dana bantuan sosial yang ada. Sementara zakat tetap jalan dengan mekanismenya sendiri. APBN apabila didukung dengan zakat, pengentasan kemiskinan lebih cepat,” kata dia.

Namun demikian, berdasarkan Data Pusat Baznas, serapan zakat di Indonesia masih rendah. Pada 2016, tercatat zakat masuk Rp 5 triliun. Jumlah ini hanya 1% dari potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 217 triliun.

Reporter: Ghina Ghaliya Quddus 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan