Sabtu, 4 Oktober 2025

Eximbank Gandeng Ditjen Bea Cukai untuk Optimalkan Daya Saing Eksportir

"Dengan KITE, eksportir akan terbebas dari bea masuk dan PPN atas bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor."

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Aktivitas Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai umtuk mengoptimalkan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi para eksportir di Tanah Air.

Plt Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Susiwijono mengatakan, ‎pemberian fasilitas KITE dibutuhkan eksportir seiring pemulihan ekonomi global dan perbaikan pertumbuhan nilai ekspor pada semester I 2017 sebesar 14,03 persen.

"Dengan KITE, eksportir akan terbebas dari bea masuk dan PPN atas bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor," tutur Susiwijono, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurutnya, fasilitas ini pastinya mengurangi biaya produksi barang dan memangkas proses birokrasi, sehingga menciptakan harga produk ekspor Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

"Eximbank bersedia memberikan jaminan bagi fasilitas KITE pembebasan yang dimiliki eksportir kepada Ditjen Bea Cukai," ucapnya.

Tercatat, pada semester I 2017 total aset Eximbank mencapai Rp 108,38 triliun, dimana pembiayaan UKME sebesar Rp 11,12 triliun atau 11,5 persen dari total pembiayaan Rp 96,82 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved