Importir Samyang: Perhatikan Tanda untuk Bedakan yang Haram
Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah menginstruksikan importir mi samyang yang mengandung babi untuk menarik seluruh produknya yang tak sesuai aturan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah menginstruksikan importir mi samyang yang mengandung babi untuk menarik seluruh produknya yang tak sesuai aturan.
PT Korinus importir yang ditunjuk PT Samyang Korea mengatakan produknya tidak mengandung babi dan lolos uji badan POM RI.
Perusahaan ini pun sedang mengajukan label halal ke MUI.
Meski mengimpor dari PT Samyang Korea, produk yang didistribusikan PT Korinus ini berbeda dengan samyang yang dinyatakan mengandung babi.