Sabtu, 4 Oktober 2025

Importir Samyang: Perhatikan Tanda untuk Bedakan yang Haram

Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah menginstruksikan importir mi samyang yang mengandung babi untuk menarik seluruh produknya yang tak sesuai aturan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah menginstruksikan importir mi samyang yang mengandung babi untuk menarik seluruh produknya yang tak sesuai aturan.

PT Korinus importir yang ditunjuk PT Samyang Korea mengatakan produknya tidak mengandung babi dan lolos uji badan POM RI.

Perusahaan ini pun sedang mengajukan label halal ke MUI.

Meski mengimpor dari PT Samyang Korea, produk yang didistribusikan PT Korinus ini berbeda dengan samyang yang dinyatakan mengandung babi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved