Tingkatkan Transaksi Non Tunai di Jalan Tol, Kementerian PUPR Gandeng Bank Indonesia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Indonesia (BI) melakukan kerja sama dalam penggunaan transaksi non tunai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Indonesia (BI) melakukan kerja sama dalam penggunaan transaksi non tunai di jalan tol.
Kerja sama ini dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia dengan Menteri PUPR tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas BI dan Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
"Adanya kerjasama ini, saya berharap tugas kami akan jadi lebih ringan dan lebih lancar, tugas kami ikut mendukung dalam gerakan non tunai di jalan tol dan lingkungan PUPR," tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Menurut Basuki, pembayaran non tunai melalui penggunaan uang elektronik untuk seluruh ruas tol, merupakan upaya meningkatkan pelayanan pengguna tol khususnya dalam kemudahan transaksi, kecepatan waktu transaksi, dan antisipasi terjadinya antrean di gerbang tol.
"Hingga Maret 2017, tingkat penggunaan uang elektronik di 35 ruas jalan tol baru mencapai 25 persen. Adanya pembayaran non tunai ini, tujuan akhirnya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucap Basuki.
Sebelum diterapkannya pembayaran non-tunai secara menyeluruh, Kementerian PUPR, Bank Indonesia, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan perbankan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi penggunaan uang elektronik di jalan tol.