Gojek Dukung Peraturan Pemerintah Asal Pro Konsumen
Yang terpenting dalam penerapan peraturan bagi Go-Jek adalah aturan baru berpihak kepada konsumen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT. GoJek Indonesia hadir dalam rapat koordinasi dengan pemerintah terkait penerapan peraturan mulai 1 April 2017 mendatang, Jumat (24/3/2017) kemarin.
Diwakilkan oleh Monica Oudang selaku Chief Human Resources Officer GoJek, ia mengaku dalam kesempatan tersebut sempat menyampaikan kalau perusahaan berplat hijau itu mendukung peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Yang terpenting dalam penerapan peraturan bagi GoJek adalah aturan baru berpihak kepada konsumen dan mampu menciptakan persaingan yang sehat, dengan inovasi-inovasi yang akan terus dikembangkan.
"Bagaimana pun kita sangat mendukung semua upaya yang dilakukan pemerintah dan kita mencoba bekerjasama untuk laksanakan peraturan yang sudah ditentukan," ungkap Monica Oudang di Kantor Kementerian Koordinasi bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).
"Tapi kita juga sampaikan pendapat dan masukan-masuakn kita selama itu tidak merugikan masyarakat pada umumnya, juga kompetisi," kata Monica Oudang.
Perihal batasan tarif atas dan tarif bawah yang akan diterapkan pemerintah, Gojek meminta didiskusikan kembali agar tidak merugikan taksi online, taksi konvensional maupun pelanggan setia mereka.
"Ini masih didiskusikan akan ada tarif atas bawah, kita minta memang dikaji, supaya pembentukan tarifnya tidak merugikan taksi konvensional atau mitra-mitra kita," ujar Monica Oudang.
Selain Gojek, pada rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan selaku pemimpin rapat juga dihadiri Uber, serta Grab, dan dari taksi konvensional hadir pula dari pihak Taxi Bluebird.