Selasa, 30 September 2025

Freeport Indonesia

JK: Penyelesaian Freeport Jangan Sampai Dibawa ke Arbitrase

"Tidak perlu sampai ke sana. Kita masih harus mengutamakan perundingan," kata Jusuf Kalla.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengancam akan membawa persoalan antara perusahaan mereka dengan pemerintah Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa tidak perlu persoalan tersebut hingga masuk ke pengadilan Arbitrase.

"Tidak perlu sampai ke sana. Kita masih harus mengutamakan perundingan," kata Jusuf Kalla kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/2/2017)

Kalla menyampaikan bahwa saat.ini pemerintah melalui Menteri ESDM, Ignasius Jonan akan mengatur hubungan bisnis di antara kedua negara.

"Sudah saya atur dengan Pak Presiden untuk bisnisnya nanti ke Jonan," jelas dia.

Baca: DPR: Pemerintah Tak Punya Modal dan Teknologi Garap Tambang Freeport

Sebelumnya diketahui Freeport Indonesia mengancam arbitrase kepada pemerintah. Pasalnya mereka tidak ingin mengubah statusnya jadi IUPK untuk bisa ekspor bahan mineral.

Menteri ESDM Ignasius Jonan tetap menegaskan bahwa semua KK yang ingin ekspor harus berubah menjadi IUPK. Regulasi itu tertuang di PP no.1 tahun 2017.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan