Pengamat: Chappy Hakim Mundur dari Dirut Freeport karena Kuatnya Tekanan dari Kanan-Kiri
Chappy Hakim juga menghadapi desakan dari masyarakat agar PTFI dilanjutkan jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat dilakukan divestasi saham.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chappy Hakim resmi mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia dan kembali menempati posisi penasehat PT Freeport Indonesia (PTFI).
Di mata Ahmad Redi, pengamat energi, mundurnya Chappy Hakim karena beratnya tekanan yang dia dapat dari kanan kiri.
"Tugas Dirut PTFI saat ini sangat berat," papar Ahmad Redi melalui pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Minggu (19/2/2017).
Antara lain, Chappy Hakim harus mampu membuat PTFI bisa kembali mengekspor konsentrat dan menjamin operasi PTFI setelah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berakhir di 2021.
Itu membuat Chapy Hakim mesti berhadapan dengan kebijakan-kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menurut Ahmad Redi tidak konsisten.
Di sisi lain, Chappy Hakim juga menghadapi desakan dari masyarakat agar PTFI dilanjutkan jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat dilakukan divestasi saham.
"Untuk mampu memperjuangkan tugas pertama dan kedua, Dirut PTFI mesti berakrobat karena kebijakan-kebijakan KESDM yang tidak konsisten, desakan dari masyarakat agar PTFI berhenti operasi dan dilanjutkan oleh BUMN," papar Ahmad Redi.
Mundurnya Chappy Hakim juga diduga karena posisinya sebagai mantan tentara di mana polemik Freeport ini erat kaitannya dengan permasalahan kebangsaan.
"Disisi lain, isu PTFI erat kaitannya dengan isu nasionalisme. Sebagai mantan tentara, mungkin isu kebangsaan dan eksistensi PTFI menjadi pertimbangan juga," kata Ahmad Redi.