Kamis, 2 Oktober 2025

IRI, Konsep Tata Kelola Sumber Ekonomi yang 'Mengawinkan' BUMN dan BUMD

Putut menegaskan gagasan utama dari IRI adalah perlunya negara bersama warganya menguasai industri tak hanya di hilir namun juga di bagian hulu.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Letjen (purn) TNI Kiki Syahnakri (kanan) bersama AM Putut Prabantoro saat ditemui di SCBD, Jakarta, Kamis (29/9/2016). 

Dalam konteks IRI, katanya, ikatan kebangsaan akan tumbuh berdasarkan kepentingan nasional karena di ujung IRI akan muncul pemerataan kesejahateraan dan kemakmuran bersama.

"Sebagai catatan, untuk menjelaskan istilah “dikuasai negara'' sesuai pasal 33 UUD 45, konsep IRI mensyaratkan pemerintah masing-masing (pusat ataupun otonom) harus menguasai saham mayoritas minimal 51 persen dari Badan Usaha baik Milik Negara, Milik Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten," ujar dia.

Putut berencana memaparkan gagasan IRI ke Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Bappenas dan pemangku kepentingan lainnya dalam waktu dekat.

Kesimbangan dan Keadilan Antarwilayah

Konsep IRI ini sudah dipaparkan Putut pada Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Melalui IRI, kata Kiki, perpecahan akibat tidak meratanya kesejahteraan bisa diatasi sekaligus menjaga kedaulatan NKRI dari rongrongan asing.

"PPAD pasti mendukung wawasan Nusantara sebagai suatu kesepakatan, cara pandang bangsa tentang lingkungan. Bukan hanya kesatuan teritorial, tetapi juga sosial, politik, ekonomi, dan budaya," kata Kiki.

Dukungannya terhadap IRI lantaran konsep tersebut berusaha mewujudkan keseimbangan dan keadilan dalam ekonomi.

Terlebih, inti dari IRI yang digagas Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa (dari wartawan, oleh wartawan, untuk Indonesia) itu adalah penguasaan negara dan rakyat Indonesia, atas industri baik industri hilir dan hulu.

"Setiap wilayah memiliki sumber daya yang berbeda-beda karena itu dalam konteks kesatuan ekonomi harus ada kesimbangan dan keadilan antarwilayah. Dalam konteks kesatuan ekonomi, ide pembentukan IRI sangat bagus, karena berdasarkan wawasan Nusantara," ujarnya.

Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mewanti-wanti, ketidakmerataan kesejahteraan bisa menyebabkan disintegrasi.

Daerah yang kaya akan berkeinginan untuk memisahkan diri karena ingin maju sendiri, sementara daerah yang miskin juga ingin memisahkan diri karena merasa tidak sejahtera.

Bagaimana langkah nyata mewujudkan IRI menurut Kiki?

"Tidak mungkin melalui Kepres. Harus dituangkan dalam undang-undang agar bisa mengikat daerah. Undang-undang Minerba apa mungkin? Atau, di undang-undang otonomi daerah?" kata Kiki.

Kiki menekankan perlunya jaminan konstitusi dan perangkat negara untuk merealisasikan konsep IRI.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved