Selasa, 7 Oktober 2025

Tanggapan Bank Indonesia soal Pemutusan Hubungan dengan JP Morgan

BI menilai perlu penunjukan bank persepsi lain untuk pembayaran pajak setelah Menteri Keuangan memutus kerja sama dengan JP Morgan

Editor: Sanusi
/
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo konferensi pers mengenai peluncuran tujuh uang kertas dan empat uang logam baru di Gedung Bank Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai perlu penunjukan bank persepsi lain untuk pembayaran pajak setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani memutus hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank.

"Kami memahami itu, dan tentu harus diyakinkan bahwa pembayaran pajak yang seharusnya melalui bank persepsi JP Morgan harus dialihkan ke bank persepsi yang lain," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (3/1/2016).

Menurut Agus, pilihan pembayaran pajak yang sebelumnya melalui JP Morgan Chase Bank cukup banyak, dimana bank persepsi yang bisa menerima dan menyalurkan pajak saat ini sebanyak 70 bank.

"(JP Morgan Chase Bank) ini hanya sebagai satu bank yang terdaftar boleh untuk melakukan pembayaran pajak, sekarang tidak diteruskan," ujar Agus.

Keputusan Sri Mulyani memutus hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank, setelah JP Morgan mengeluarkan riset yang menyatakan kepemilikan aset Indonesia dari overweight menjadi underweight pada November 2016.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved