Kemenperin Siap Batasi Impor Tekstil
Demi memberikan kesempatan untuk para pengusaha tekstil dalam negeri berkembang, Kementerian Perindustrian akan membatasi impor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Demi memberikan kesempatan untuk para pengusaha tekstil dalam negeri berkembang, Kementerian Perindustrian akan membatasi impor tekstil dari luar negeri.
"Kami sudah melakukan langkah yang cukup keras untuk menekan impor tekstil. Dengan ditekannya angka impor saya yakin sektor industri teksil dalam begeri bisa lebih meningkat tajam," kata Direktur jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, salah satu masalah pengusaha tekstil di Indonesia adalah banyaknya kuota impor di pasaran dalam negeri, mulai dari kain sampai pakaian jadi.
"Masalah impor ini memang masih menjadi masalah para pengusaha tekstil. Oleh karena itu kita lihat ke depan apakah ada nanti regulasi yang akan membatasi impor tekstil ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut, sektor industri yang bakal tumbuh paling tinggi tahun depan adalah industri logam dasar. Jika tahun ini industri logam penopang produksi otomotif, manufaktur, dan infrastruktur tersebut hanya mampu melaju 1,5 sampai 1,8 persen maka tahun depan angkanya melonjak sampai dua kali lipat.
"Tahun depan bisa tembus 3,8 persen sampai 4,0 persen. Karena daya beli masyarakat membaik serta proyek infrastruktur pemerintah," kata Airlangga di kantornya, Kamis (22/12/2016).
Sektor industri kedua yang jadi primadona tahun depan menurut analisis pemerintah adalah industri tekstil dan pakaian jadi. Tahun depan, para pelaku industri tersebut diyakini Airlangga bakal menikmati pertumbuhan 1,6 sampai 1,8 persen. Dibandingkan dengan proyeksi tahun ini 0,9 sampai 1,2 persen.
Ketiga, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik diprediksi akan tumbuh dari kisaran 5,5 sampai 6 persen di 2016, menuju ke level 6,2 sampai 6,5 persen tahun depan.