BI: Rupiah Desain Baru Tidak Menambah Uang Beredar di Masyarakat
Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah dengan desain baru tidak menambah jumlah uang beredar di masyarakat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah dengan desain baru tidak menambah jumlah uang beredar di masyarakat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, dalam pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan uang rupiah, maka Bank Indonesia mencetak rupiah sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Tirta, sebagai bagian dari siklus pengelolaan uang, Bank Indonesia secara rutin menarik uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak.
"Uang rupiah tahun emisi 2016 dicetak dan diedarkan untuk menggantikan uang tidak layak edar yang ditarik, sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat," tutur Tirta dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Dengan monitoring yang ketat, kata Tirta, Bank Indonesia memastikan bahwa jumlah uang yang ditarik dan dimusnahkan dari waktu ke waktu tidak pernah lebih dari yang dicetak dan diedarkan ke masyarakat.
"Dengan demikian, tidak terdapat tambahan pencetakan dan pengedaran uang dari jumlah yang ditetapkan Bank Indonesia," ucap Tirta.
Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan rupiah.
"Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri," ujar Tirta.