Apindo: Demo 2 Desember Jangan Ditunggangi Tuntutan Kenaikan UMP
"Kalau UMP ya ajukan gugatan saja nggak usah kerahkan massa lagi," kata Haryadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim mendapat sejumlah laporan kerugian pengusaha terkait demonstrasi 4 November 2016 lalu.
Kendati demikian, pengusaha bisa sedikit karena dinilai ormas-ormas Islam tidak akan berdemo lagi akibat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Poernama (Ahok) sudah menjadi tersangka di kasus penistaan agama.
"Lanjutan 4 November kan sudah selesai, pak Ahok sudah jadi tersangka, berarti bukan jadi isu lagi," ujar
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani, di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Saat kabar ormas Islam akan demonstrasi lagi pada 2 Desember 2016, pengusaha pun menjadi bingung dan kesal lantaran diperkirakan mereka akan kembali menderita rugi seperti pada 4 November lalu.
Haryadi Sukamdani menuding, demonstrasi besar pada 2 Desember nanti akan ada penunggangan isu baru yakni tuntutan sebagian kelompok pendemo tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Saya nggak tahu apa pengalihannya isu UMP," ungkap Haryadi.
Jika masalah UMP yang dipermasalahkan, Haryadi menyarankan para pendemo melayangkan gugatan ke Dewan Pengupahan.
"Kalau UMP ya ajukan gugatan saja nggak usah kerahkan massa lagi," kata Haryadi.
Haryadi menambahkan selama demonstrasi terjadi, pengusaha harus mengalah. Karena banyak pengusaha ritel penjualannya anjlok.
"Kita (pengusaha) kalau dirugikan kan prosesnya kita jalankan dengan proses hukum walaupun akhirnya kami ada yang mengalah tapi kami tidak mengganggu ketertiban umum," jelas Haryadi.