Tax Amnesty
Misbakhun Sindir SBY Soal Amnesti Pajak
Kendati tahap pertama amnesti pajak telah berakhir pada 30 Oktober 2016 lalu, program pemerintahan Jokowi ini masih berlangsung.
Editor:
Hendra Gunawan
Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). "Uang tebusan yang sudah masuk sebesar Rp 3,5 triliun," ujar Achmad Baiquni, Direktur Utama BNI, akhir pekan lalu. Sedangkan dana repatriasi yang sudah mengalir masuk terbilang minim, atau di bawah Rp 500 miliar.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, dana repatriasi yang masuk melalui bank BUMN lebih sedikit ketimbang bank swasta. Sebab, pemilik dana jumbo mayoritas menempatkan dananya di bank swasta.
Sebagai perbandingan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, uang tebusan program amnesti pajak yang berasal dari tiga bank swasta asal Singapura yang beroperasi di Indonesia mencapai Rp 2 triliun per 24 September. Tiga bank tersebut adalah OCBC NISP, UOB Indonesia dan Bank DBS. (tribunnews/ferdinand/kontan)