Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap Impor Gula

Bulog Bantah Punya Hubungan dengan CV Semesta Berjaya

Perum Bulog tidak akan intervensi pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus suap untuk jatah impor gula

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Adiatmaputra
Jumpa Pers Perum Bulog Terkait Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Bulog mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus hukum yang membawa nama Ketua DPD RI Irman Gusman. Bulog akan terbuka memberikan informasi terkait hal tersebut.

Pelaksana tugas Direktur Utama Perum Bulog Wahyu menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan terkait impor yang dilakukan CV Semesta Berjaya (CV SB). Karena perusahaan itu disebut-sebut dapat rekomendasi dari Irman Gusman untuk jatah kuota impor gula.

"CV Semesta Berjaya salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang - Sumatera Barat. CV SB tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," kata Wahyu di kantor Bulog, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Wahyu memaparkan Perum Bulog tidak akan intervensi pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus suap untuk jatah impor gula. Perum Bulog kata Wahyu pun mendukung penuh kinerja KPK menyelesaikan kasus tersebut.

"Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," ujar Wahyu.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG terkait kuota impor gula. Kuota impor gula tersebut, didapat PT CVSB pada tahun 2016 dari Bulog untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG pada Jumat 16 September 2016. IG terjaring OTT di kediamannya, bersama dua pengusaha dan istri dari salah satu pengusaha.

"Dalam OTT mengamankan empat orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, adik XXS saudara WS dan bapak IG," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam keterangan resminya di KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan