Senin, 6 Oktober 2025

Jokowi Teken Keppres Gambar Pahlawan Nasional pada Uang Kertas dan Logam

Pertimbangannya, hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan pada pahlawan nasional.

Editor: Hasanudin Aco
tribun timur/muhammad abdiwan
Ilustrasi. 

11. Gambar pahlawan nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 100.

Keppres itu juga menunjukkan bahwa penggunaan nama pahlawan dalam uang kertas dan logam itu sudah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

"Keputusan Presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved