Senin, 29 September 2025

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Dipatok Rp 1.495,9 Triliun

Pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada 2017

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar pidato Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada 2017. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan target di APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun.

Pemerintah berani mematok target tinggi sektor perpajakan lantaran percaya kebijakan amnesti pajak.

"Peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikan kebijakan amnesti pajak pada 2016," ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato RAPBN 2017 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Kebijakan tersebut dipercaya dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus mengingatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan program penegakan hukum di bidang perpajakan.

Rencananya, kebijakan itu akan diterapkan usai berakhirnya kebijakan amnesti pajak pada Pada RAPBN 2017, Pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp 1.737,8 triliun.

Rinciannya target penerimaan pajak Rp 1.495,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 240,4 triliun.(Yoga Sukmana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan