Sabtu, 4 Oktober 2025

PT Kresna Graha Investama Pecah Nilai Nominal Saham 1:5

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) menyepakati pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:5.

net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) menyepakati pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5.

"Perseroan ingin saham beredar KREN bertambah lebih banyak lagi agar likuiditas bisa terus meningkat lagi, sehingga disepakati stock split 1:5," kata Direktur Utama Kresna, Michael Steven di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, saat ini ini saham KREN banyak dipegang investor asing, sehingga keputusan melakukan stock split diharapkan bisa semakin meningkatkan jumlah penanam modal asing di saham perseroan.

Selain itu, stock split saham KREN, kata Michael, juga untuk mendorong jumlah investor ritel yang sejalan dengan harapan regulator untuk memperbanyak jumlah investor dan pendalaman pasar modal.

"Dengan stock split sebesar 1:5, para pemain ritel bisa dengan mudah dan lebih murah memanfaatkan saham kami," ucap Michael.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved