Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Tax Amnesty

Gubernur BI: Tax Amnesty akan Mendukung Pembiayaan Ekonomi Dalam Negeri

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo‎ menilai UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sangat penting.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Sylke Febrina Laucereno
Gubernur BI Agus Martowardojo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo‎ menilai UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sangat penting.

Agus mengatakan, dana yang berhasil didapatkan melalui Tax Amnesty dapat bermanfaat bila diinvestasikan di Indonesia.

"‎Bila diikuti perbaikan sistem dan administrasi perpajakan (Tax Amnesty) bisa meningkatkan tax ratio. Jadi optimal mendukung pembiayaan ekonomi," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).

‎Agus menyebut, Tax Amnesty dapat berperan penting dalam pembangunan sektor keuangan.

Menurutnya, tidak dipungkiri rasio uang terhadap PDB kita masih rendah dan belum pernah kembali ke level pada saat krisis 1997-1998.

Dikatakannya, pada saat 1997-1998 rasio uang beeredar terhadap PDB 95 persen dan sekarang hanya 45 persen.

"‎Tax Amnesty ini ‎sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dan BI untuk pendalaman sektor keuangan. Tax Amnesty merupakan hal lazim dilakukan berbagai negara," tuturnya.

‎Masih kata Agus, Tax Amnesty akan memberikan pembangunan kepada badan atau perseorangan yang sebelumnya mengelak membayar pajak atas penghasilannya.

Jadi menurutnya, penghasilan yang selama ini diperoleh tidak dilaporkan lengkap dan tidak bayar pajak akan diampuni.

"‎Kalau sebelumnya mereka akan diberikan sanksi sesuai UU PPh, dengan UU Tax Amnesty mereka akan diberikan satu kemudahan sehingga penghasilan yang sebelumnya tidak dilaporkan untuk diberikan dibebani pajak, sekarang jadi dilaporkan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved