Reklamasi Pantai Jakarta
Wow! Ruko di Tanah Reklamasi Dibanderol Rp 11 Miliar Per Unit
Menurut informasi, pengembang menawarkan rumah toko atau rumah kantor di Golf Island dan Rover Walk ini dengan harga Rp 11 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembangunan rumah dan toko di pulau hasil reklamasi (Pulau C dan D) masih berlangsung hingga Kamis (14/4/2016) kemarin.
Menurut informasi, pengembang menawarkan rumah toko atau rumah kantor di Golf Island dan Rover Walk ini dengan harga Rp 11 miliar.
Bahkan, rumah kantor (Rukan) dan rumah toko (Ruko) di Golf Island yang ditawarkan sejak tahun 2012 silam sudah ludes terjual.
Seorang karyawan Marketing Golf Island berinisial HW kepada Warta Kota mengatakan, peminat rumah kantor (Rukan) hingga rumah toko (Ruko) cukup banyak.
"Bapak mau rumah? Apartemen? Rukan atau ruko? Tapi kalau ruko dan rukan sepertinya sudah ludes. Mas-nya telat. Sebab, semenjak pembangunan Golf Island itu dimulai 2012, saat itu juga sudah ludes. Banyak sekali peminatnya. Kan ada dua pulau, yakni River Walk dan Golf Island, setahu saya keduanya sudah ludes terjual semua," ungkapnya, Kamis (14/4).
Terkait model rukan dan ruko, menurut dia, tergantung dari lokasinya. Apabila rukan dan ruko posisinya berada dekat dengan dari Muara Karang ke arah PIK, bisa lebih mahal.
"Untuk harga ya tergantung lokasi yang paling menentukan. Kayak kita dari Muara Karang ke PIK (arah datang) itu bisa lebih mahal ya. Karena ada masuk atau datang. Sementara kalau arah sebaliknya (arah pulang) itu ya rukan dan rukonya biasa aja. Itu harganya hingga Rp 11 Miliar per-unitnya," paparnya.
Ia mengatakan, keinginan seseorang untuk mendapatkan sebuah rukan atau ruko, tergantung dari seleranya.
"Itu orang kalau beli ya tergantung kebutuhannya ya. Contoh Ruko Kawasan PIK ya, itu sudah Rp 13 M. Rukan atau rukonya berseberangan dengan Golf Island saja dimulai dari harga Rp 5,5 M. Kalau menghadap ke laut, itu lebih mahal, kira-kira harganya Rp 11 M," katanya.
Menurut dia, pihak Agung Sedayu Group menyediakan sekitar 400-500 unit rukan dan ruko di masing-masing pulau (River Walk dan Golf Island). Untuk bisa mendapatkan rukan dan ruko, pembeli tidak bisa melakukan pembelian secara kredit.
"Untuk di Golf Island sendiri ataupun di River Walk, sudah tidak bisa kredit. Ya kalau oper kredit bisa. Bisa saya carikan yang second (Bekas). Saya sih sarankan bisa melalui developer karena lebih murah Rp 900 juta. Untuk persediaan, ada 300-400 unit dari perusahaan. Saya sih bisa dari mana saja, dari Agung Podomoro Land bisa, Agung Sedayu Group bisa, atau Kapuk Naga Indah (KNI) bisa," katanya.
Dia tidak hanya menawarkan rukan dan ruko saja, HW juga menawarkan 12 cluster perumahan elit yang ada. Pembeli dapat mendapatkan rumah 16x12 meter persegi dengan tiga lantai, bahkan rumah dengan lebar 12x35 meter persegi juga bisa didapatkan.
"Kami siapkan 12 cluster di Golf Island dan di River Walk. Untuk rumah seluas 6x12 meter persegi dengan tiga lantai, kita pegang harga Rp 2,6 ke atas. Itu paling murah ya. Sementara untuk luas rumah 12x35 meter persegi, ya Rp 18 M. Apabila menggunakan developer, bisa lebih murah Rp 1 M mas," jelasnya.
Masih berlanjut
Pantauan Warta Kota, Kamis (14/4), truk molen berisi semen dan truk pengangkut pasir berlalu-lalang di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) menuju jembatan sepanjang sekitar 9 kilometer, yang menghubungkan Pulau C dan D.
Beberapa petugas keamanan dari perusahaan pengembang yang mengembangkan proyek itu, yaki PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, juga masih berjaga-jaga.
Penjagaannya lebih ketat dari sebelumnya. Sekitar lima hingga tujuh personel kemanan berada di jembatan tersebut.
Setiap orang yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan masuk ke jembatan penghubung yang menghubung Kawasan PIK ke Pulau C dan D.
Dilihat dari kejauhan, terdapat pintu besi yang membentang jembatan yang menghubungkan dua pulau, yang akan dibangun Kawasan elit bernama Golf Island dan River Walk tersebut.
Dua pulau yang diklaim pihak pemerintah tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) ini, terlihat sepi karena warga yang mendekat untuk melihat-lihat tidak diperbolehkan oleh petugas keamanan.
Salah seorang warga yang tinggal di Kawasan PIK, Siska (45), membenarkan meski proyek reklamasi itu bermasalah, tetapi pengerjaan proyek bangunan masih berlanjut.
Dia melihat beberapa truk-truk molen dan pengangkut material bangunan, keluar masuk di jembatan yang menghubungkan Pulau C dan D atau ke Pulau Golf Island dan River Walk.
"Itu masih banyak truk-truk lewat lalu-lalang melintas di jembatan penghubung ke proyek yang katanya Pulau C dan D itu. Masih ada kok. Kalau dilihat dari jauh ya masih ada saja pekerja yang bekerja di sana. Di sana telihat semacam bangunan berlantai dua, mirip ruko atau rukan-rukan yang biasa kita temui di kawasan elit Jakarta. Katanya kan mau dihancurin pemerintah? Masih ada ah," ucapnya.
"Saya dengan suami pernah lari pagi mau ke jembatan berfoto di jembatan. Tapi saya diusir mentah-mentah. Enggak boleh sama sekali mas ke sana. Enggak tahu kenapa. Apa emang karena bermasalah ya, di media-media kan sudah banyak yang ditayangkan terkait pulau reklamasi. Mungkin karena itu ya," terangnya saat berkunjung di Fresh Market PIK.
Warga lainnya, Marno (35) yang merupakan sopir truk molen semen yang tengah asik bersantai di sekitaran Jalan PIK, mengaku tak tahu menahu soal penyegelan proyek Pulau C dan D yang dilakukan pemerintah. Dia mengaku sempat melakukan pengecoran di Pulau D tersebut.
"Itu dua minggu yang lalu saya sempat ke sana. Masih berlanjut kok. Yang punyanya Agung Sedayu Group. Iya ah masih beropersi proyeknya. Soalnya banyak Batching Plant di sana juga masih beroperasi. Tapi kalau memang pemerintah melakukan penyegelan, saya enggak tahu sama sekali," terangnya.
Marno yang sudah dua tahun bekerja sebagai sopir truk molen di Kawasan PIK, membenarkan bahwa penjagaan di kawasan itu sangat ketat. Menurut dia, orang tak diperbolehkan sembarangan memasuki areal itu.
"Mau ke situ harus ada suratnya izinnya mas. Enggak boleh sembarangan. Kalau enggak ada kepentingan lain ya diusir mentang-mentang," ungkapnya.
Tak hanya itu, dilihat secara seksama dan dari kejauhan, masih ada saja pekerja atau truk-truk yang melintas di sekitaran bangunan mirip rukan atau ruko, yang sudah berdiri tegak di Pulau D itu.
Datarannya masih berbentuk tanah dan terlihat debu-debu berterbangan ketika ada truk pengangkut material bangunan melintas di pulau buatan itu.
Tak Boleh Foto
Saat Warta Kota mencoba mengabadikan gambar situasi dan kondisi jembatan, serta truk-truk material bangunan yang masuk, langsung didatangi petugas keamanan setempat. Bahkan, petugas keamanan itu dengan emosi memaksa Warta Kota menghapus gambar tersebut.
Menurut petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya ini, pihaknya diperintahkan siapapun tidak boleh mengambil gambar di sekitar itu.
"Ini bukan wilayah umum atau pemukiman kumuh. Jadi jangan ambil-ambil gambar sebelum ada surat perizinan dari perusahaan (PT KNI). Silahkan pergi mas," ucapnya, Kamis (14/4).
Salah satu webiste penjualan rumah dan rukan, terpantau sudah banyak terpampang iklan-iklan penawaran penjualan bangunan, salah satu contohnya rumah berlantai dua. Rata-rata harga rumah tinggal yang dibangun di Golf Island tercantum seharga Rp 7 Miliar ke atas per-unitnya.
Untung berlipat
Beberapa pengembang raksasa terlibat dalam pembangunan proyek properti skala besar di 17 Pulau reklamasi. Antara lain, Agung Sedayu Group, PT Agung Podomoro Land Tbk., PT Intiland Development Tbk., dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Bukan tanpa alasan jika para pengembang itu tertarik membangun properti dengan mereklamasi kawasan pantai utara Jakarta.
Selain dapat menekan ongkos pembebasan lahan (penggusuran permukiman penduduk) sebagaimana mengembangkan lahan daratan, potensi keuntungan yang didapat juga berlipat.
Menurut sumber Warta Kota, potensi mendapat keuntungan berlipat dari menjual properti di lahan reklamasi, lebih besar ketimbang lahan daratan.
Sumber itu mengatakan, harga kavling kanal (di atas lahan reklamasi) sekitar Rp 30 juta per meter persegi. Lebih tinggi ketimbang kavling darat yang dipasarkan senilai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per meter persegi.
Sementara itu, nilai jual lahan di kawasan pulau reklamasi lebih tinggi lagi. "Harga terendah Rp 30 juta per meter persegi. Harga tertinggi sekitar Rp 40 juta- Rp 50 juta per meter persegi," kata sumber itu. (Panji Baskhara Ramadhan)