Kamis, 2 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Wow! Ruko di Tanah Reklamasi Dibanderol Rp 11 Miliar Per Unit

Menurut informasi, pengembang menawarkan rumah toko atau rumah kantor di Golf Island dan Rover Walk ini dengan harga Rp 11 miliar

Editor: Hendra Gunawan
PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO 

Beberapa petugas keamanan dari perusahaan pengembang yang mengembangkan proyek itu, yaki PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, juga masih berjaga-jaga.

Penjagaannya lebih ketat dari sebelumnya. Sekitar lima hingga tujuh personel kemanan berada di jembatan tersebut.

Setiap orang yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan masuk ke jembatan penghubung yang menghubung Kawasan PIK ke Pulau C dan D.

Dilihat dari kejauhan, terdapat pintu besi yang membentang jembatan yang menghubungkan dua pulau, yang akan dibangun Kawasan elit bernama Golf Island dan River Walk tersebut.

Dua pulau yang diklaim pihak pemerintah tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) ini, terlihat sepi karena warga yang mendekat untuk melihat-lihat tidak diperbolehkan oleh petugas keamanan.

Salah seorang warga yang tinggal di Kawasan PIK, Siska (45), membenarkan meski proyek reklamasi itu bermasalah, tetapi pengerjaan proyek bangunan masih berlanjut.

Dia melihat beberapa truk-truk molen dan pengangkut material bangunan, keluar masuk di jembatan yang menghubungkan Pulau C dan D atau ke Pulau Golf Island dan River Walk.

"Itu masih banyak truk-truk lewat lalu-lalang melintas di jembatan penghubung ke proyek yang katanya Pulau C dan D itu. Masih ada kok. Kalau dilihat dari jauh ya masih ada saja pekerja yang bekerja di sana. Di sana telihat semacam bangunan berlantai dua, mirip ruko atau rukan-rukan yang biasa kita temui di kawasan elit Jakarta. Katanya kan mau dihancurin pemerintah? Masih ada ah," ucapnya.

"Saya dengan suami pernah lari pagi mau ke jembatan berfoto di jembatan. Tapi saya diusir mentah-mentah. Enggak boleh sama sekali mas ke sana. Enggak tahu kenapa. Apa emang karena bermasalah ya, di media-media kan sudah banyak yang ditayangkan terkait pulau reklamasi. Mungkin karena itu ya," terangnya saat berkunjung di Fresh Market PIK.

Warga lainnya, Marno (35) yang merupakan sopir truk molen semen yang tengah asik bersantai di sekitaran Jalan PIK, mengaku tak tahu menahu soal penyegelan proyek Pulau C dan D yang dilakukan pemerintah. Dia mengaku sempat melakukan pengecoran di Pulau D tersebut.

"Itu dua minggu yang lalu saya sempat ke sana. Masih berlanjut kok. Yang punyanya Agung Sedayu Group. Iya ah masih beropersi proyeknya. Soalnya banyak Batching Plant di sana juga masih beroperasi. Tapi kalau memang pemerintah melakukan penyegelan, saya enggak tahu sama sekali," terangnya.

Marno yang sudah dua tahun bekerja sebagai sopir truk molen di Kawasan PIK, membenarkan bahwa penjagaan di kawasan itu sangat ketat. Menurut dia, orang tak diperbolehkan sembarangan memasuki areal itu.

"Mau ke situ harus ada suratnya izinnya mas. Enggak boleh sembarangan. Kalau enggak ada kepentingan lain ya diusir mentang-mentang," ungkapnya.

Tak hanya itu, dilihat secara seksama dan dari kejauhan, masih ada saja pekerja atau truk-truk yang melintas di sekitaran bangunan mirip rukan atau ruko, yang sudah berdiri tegak di Pulau D itu.

Datarannya masih berbentuk tanah dan terlihat debu-debu berterbangan ketika ada truk pengangkut material bangunan melintas di pulau buatan itu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved