Senin, 29 September 2025

Kenakan Pajak Impor CPO Asal Indonesia, Kemendag RI Akan Gugat Prancis ke WTO

Indonesia tetap menggugat kebijakan Prancis yang merugikan industri CPO dalam negeri tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Editor: Choirul Arifin
zoom-inlihat foto Kenakan Pajak Impor CPO Asal Indonesia, Kemendag RI Akan Gugat Prancis ke WTO
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Pekerja mengawasi pemrosesan tandan buah segar (tbs) kelapa sawit di Pabrik Buatan I milik Asian Agri di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (17/4/2013). Pabrik ini mampu memproses 60 ton tbs kelapa sawit per jamnya. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi sebelumnya menyatakan, penurunan nilai pajak tambahan itu tidak menyurutkan rencana pemerintah untuk menolak. "Indonesia tetap keberatan dan terus melobi," kata Bayu, pekan lalu (18/3).

Direktur Eksekutif Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengakui bahwa pemerintah belum bisa menggugat ke WTO selama aturan soal penerapan pajak progresif CPO Prancis ini belum terbit. "Di Prancis sendiri, pembahasannya kan belum selesai," ujar Fadhil, Selasa (22/3).

Fadhil pun enggan berkomentar apakah sebaiknya gugatan dilanjutkan atau tidak, mengingat Prancis sudah melunak dan menurunkan besaran pajak tambahan. Menurutnya, langkah Indonesia tergantung keputusan final pemerintah Prancis.

Sekadar catatan, parlemen Prancis sepakat menurunkan pajak tambahan terhadap CPO dan produk turunannya dan memberlakukannya bertahap. Kebijakan terbaru, pajak tambahan sebesar € 30 per ton atau US$ 30 pada tahun 2017 dan naik sebesar € 20 setiap tahun hingga mencapai € 90 pada tahun 2020.

Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana semula sebesar € 300 per ton. Pajak tambahan ini jadi tambahan pajak yang berlaku saat ini sebesar € 104 per ton.

Reporter: Adisti Dini Indreswari/Noverius Laoli

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan