Kamis, 2 Oktober 2025

Proyek Kereta Cepat

KCIC akan Revisi Studi Kelayakan Kereta Cepat

Revisi akan memakan waktu satu sampai dua bulan.

TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berbincang bersama Gubernur Jawa Barat berjalan pada acara peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi berbagai kontroversi mengenai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belakangan ini, Direktur Utama PT. Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan berjanji pihaknya akan melakukan revisi terkait feasibility study (FS) atau studi kelayakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan investor asal China tersebut.

"Yang terkait dengan itu adalah revisi FS saja yang terkait dengan konsesi," ujar Hanggoro di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Hanggoro mengaku belum bisa memberikan penjelasan detail terkait batas radius hak ekslusif atau tidak ada badan usaha lain yang membangun proyek yang sama.

Namun, Hanggoro mengatakan pihaknya akan sesegera mungkin membuat revisi dan mengajukan kembali ke Kementerian Perhubungan.

"Bisa satu sampai dua bulan (revisi FS). Secepatnya akan kami ajukan ke Menhub," kata Hanggoro.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved