Selasa, 30 September 2025

KPPU: Pemerintah Lembek Sikapi Regulasi Barang Ilegal

Pemerintah perlu tegas ketika akan mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap suatu jenis barang.

zoom-inlihat foto KPPU: Pemerintah Lembek Sikapi Regulasi Barang Ilegal
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kepala BPOM RI Lucky Surjadi Slamet bersama Kepala BBPOM Bandung Supriyanto Utomo mengungkap produk kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar pada acara jumpa pers di Kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (22/4/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf menilai pemerintah kurang tegas dalam membuat kebijakan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

"Ini pemerintah harus tegas terhadap masuknya barang ilegal ini. Kalau tidak tegas akhirnya pengusaha akan bertindak sendiri, Justru kartel terbentuk karena pemerintah tidak tegas," ujar Syarkawi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Syarkawi juga meminta Pemerintah tegas ketika akan mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap suatu jenis barang.

Untuk penindakan, Syarkawi menilai peran KPPU akan sangat berguna untuk mengawasi setiap persaingan bisnis yang ada di Indonesia.

"Makanya enforcement itu penegakan hukum itu harus benar-benar dilakukan. Utamanya SNI dan pelanggaran masuknya barang-barang ilegal itu, termasuk peran KPPU, " kata Syarkawi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan