KPPU: Pemerintah Lembek Sikapi Regulasi Barang Ilegal
Pemerintah perlu tegas ketika akan mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap suatu jenis barang.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf menilai pemerintah kurang tegas dalam membuat kebijakan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
"Ini pemerintah harus tegas terhadap masuknya barang ilegal ini. Kalau tidak tegas akhirnya pengusaha akan bertindak sendiri, Justru kartel terbentuk karena pemerintah tidak tegas," ujar Syarkawi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Syarkawi juga meminta Pemerintah tegas ketika akan mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap suatu jenis barang.
Untuk penindakan, Syarkawi menilai peran KPPU akan sangat berguna untuk mengawasi setiap persaingan bisnis yang ada di Indonesia.
"Makanya enforcement itu penegakan hukum itu harus benar-benar dilakukan. Utamanya SNI dan pelanggaran masuknya barang-barang ilegal itu, termasuk peran KPPU, " kata Syarkawi.