Gagal Capai Target Penerimaan Pajak Jadi Contoh Salah Managemen
Kementerian Keuangan harus tetap menaikkan target pajak namun memperbaiki kinerjanya ke depan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur LBH Pajak dan Cukai Nelson Butarbutar menilai target penerimaan pajak yang meleset adalah contoh kesalahan managemen. Menurut Nelson skema kinerja tersebut harus dirombak pada tahun mendatang agar penerimaan negara maksimal.
"Kegagalan di sektor pajak membuktikan buruknya model managemen yang terjadi di jajaran Ditjen Pajak," ujar Nelson di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Nelson berharap Kementerian Keuangan mempunyai program baru dalam mendorong penyerapan anggaran di tahun mendatang. Karena kekurangan penerimaan pajak sudah diakui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Kesadaran Menteri Keuangan yang diakui di depan Presiden Jokowi, harus disikapi dengan memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Pajak," kata Nelson.
Nelson menambahkan, Kementerian Keuangan harus tetap menaikkan target pajak namun memperbaiki kinerjanya ke depan. Apalagi kata Nelson, sudah ada contoh yang tidak baik di tahun ini akibat kurangnya penerimaan pajak negara.
"Kementerian Keuangan harus bisa berubah dari posisi buruk menjadi lebih baik," papar Nelson.
Sebelumnya diketahui Target penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,26 triliun untuk APBN Perubahan 2016, dinilai berbagai pihak tidak akan tercapai. Pasalnya realisasi saat ini baru mencapai 64 persen.