Jumat, 3 Oktober 2025

Hindari Pengurangan Karyawan Usai Merger, Bank Syariah Perlu Disuntik Modal

Adapun ketiga bank tersebut yaitu PT BRI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT BNI Syariah.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hindari Pengurangan Karyawan Usai Merger, Bank Syariah Perlu Disuntik Modal
KOMPAS.COM
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ‎meminta pemerintah untuk menyuntikkan modal, jika ke depan ketiga bank syariah milik perusahaan BUMN berhasil digabungkan atau merger.

Adapun ketiga bank tersebut yaitu PT BRI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT BNI Syariah.

"Jika nantinya hanya merger, dikhawatirkan hanya terjadi penciutan, bisa ada pengurangan karyawan dan lainnya," kata ‎Direktur Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idhat, Bogor, Sabtu (21/11/2015).

Menurut Dhani, merger tanpa didukung dengan penambahan modal juga berdampak terhadap penurunan pangsa pasar perbankan syariah nasional.

Tercatat, dalam tiga tahun terakhir pangsa pasarbank syariah turun menjadi 4,57 persen pada Mei 2015 dibanding akhir 2014 sebesar 4,89 persen.

"Nanti kalau enggak ditambah modal, yang tadinya 4,8 persen menjadi 4,5 persen," ucapnya.

Dhani melihat, dengan penambahan modal maka bank syariah hasil merger akan naik kelas menjadi bank kategori BUKU III ataupun BUKU IV, alhasil kegiatan bisnisnya ke depan akan lebih luas dari sebelumnya.

"Kalau Kementerian BUMN butuh tim kerja merger, kami siap membantunya, sehingga nantinya ada roda penggerak bagi perbankan syariah dalam menjadi penggerak roda ekonomi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved