Rata-rata Upah Buruh Naik 0,13 Persen
Rata-rata upah nominal harian butuh tani nasional per Oktober 2015 menjadi Rp 46.800
Laporan Wartawan Tribunnews,com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rata-rata upah nominal harian butuh tani nasional per Oktober 2015 menjadi Rp 46.800, naik 0,13 persen dibandingkan upah September 2015 Rp 46.739.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin mengatakan, untuk upah riill mengalami kenaikan 0,17 persen yakni dari Rp 37.855 menjadi Rp 37.918. Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh, seperti buruh tani, buruh informal perkotaan dan buruh industry yakni kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dengan peningkatan upah riil, maka semakin tinggi daya beli upah buruh dan sebaliknya,” kata Suryamin di Jakarta, Senin (16/11/2015).
Menurut Suryamin, deflasi yang sempat terjadi pada Oktober 2015 menyebabkan penurunan pada barang konsumsi sehingga menyebabkan penurunan harga. Dengan sedikit peningkatan upah maka daya beli akan meningkat.
“Saat inflasi juga ada kenaikan, jika upahnya melebihi inflasi maka daya beli juga akan meningkat,” ujarnya.
Rata-rata upah nominal buruh informal perkotaan per hari Rp 80.744 naik 0,31 persen dibandingkan periode September Rp 80.494. sedangkan untuk upah riil Oktober 2015 Rp 66.418 naik 0,39 persen dibandingkan September 2015 Rp 66.158.