Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Menteri Jonan Tidak Boleh Pulang Jika Korban Trigana Air Belum Ditemukan

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menceritakan dirinya sempat tidak boleh meninggalkan tanah Papua sebelum korban Trigana Air ditemukan.

Editor: Sanusi
AFP
Anggota TNI yang tergabung dalam tim SAR mengamankan black box atau kotak hitam pesawat Trigana Air ATR 42-300 yang mengalami kecelakaan di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (18/8/2015). Pesawat tersebut diperkirakan menabrak gunung, seluruh penumpang dan kru sebanyak 54 orang dinyatakan tewas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menceritakan dirinya sempat tidak boleh meninggalkan tanah Papua sebelum korban Trigana Air ditemukan.

Jonan mengatakan, sewaktu dirinya bertemu dengan keluarga korban jatuhnya pesawat Trigana Air di Sentani, ada permintaan dari keluarga bahwa Menteri Perhubungan tidak boleh meninggalkan tanah Papua sampai pesawat dan korban ditemukan.

"Kalau tim gabungan tidak menemukan tiga bulan, ya tiga bulan saya disana, tapi selang beberapa jam sudah ditemukan dan saya bisa menjelaskan ke keluarga korban," ujarnya.

Jonan mengaku sempat pesimistis pencarian korban Trigana Air bisa cepat mengingat medan di Papua sangat berat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat jenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 ini hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, Minggu (16/8/2015).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved