Cerita Menteri Jonan Tidak Boleh Pulang Jika Korban Trigana Air Belum Ditemukan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menceritakan dirinya sempat tidak boleh meninggalkan tanah Papua sebelum korban Trigana Air ditemukan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menceritakan dirinya sempat tidak boleh meninggalkan tanah Papua sebelum korban Trigana Air ditemukan.
Jonan mengatakan, sewaktu dirinya bertemu dengan keluarga korban jatuhnya pesawat Trigana Air di Sentani, ada permintaan dari keluarga bahwa Menteri Perhubungan tidak boleh meninggalkan tanah Papua sampai pesawat dan korban ditemukan.
"Kalau tim gabungan tidak menemukan tiga bulan, ya tiga bulan saya disana, tapi selang beberapa jam sudah ditemukan dan saya bisa menjelaskan ke keluarga korban," ujarnya.
Jonan mengaku sempat pesimistis pencarian korban Trigana Air bisa cepat mengingat medan di Papua sangat berat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat jenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 ini hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, Minggu (16/8/2015).