PT Antam Terima Suntikan PMN Rp 3,5 Triliun
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 3,5 triliun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 3,5 triliun melalui penerbitan saham baru atau rights issue.
Direktur Utama PT Antam Tedy Badrujaman mengatakan, pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk melaksanakan haknya dalam rights issue perseroan, guna mendukung industri pertambangan dan mendorong dalam menghasilkan produk dengan nilai tambah yang tinggi.
Tedy menjelaskan, total dana hasil rights issue sebanyak-banyaknya sebesar Rp 5,4 triliun, dimana Rp 3,5 triliun dipergunakan untuk penyelesaian pembangunan proyek pabrik feronikel haltim tahap I yang akan meningkatkan kapasitas produksi 13.500 sampai 15.000 ron nikel dalam feronikel (TNI) per tahun.
"Sedangkan sisanya digunakan untuk membiayai modal kerja yang terkait dengan kegiatan operasional Antam dan biaya pengembangan usaha perseroan terkait dengan peningkatan kapasitas produksi," ujar Tedy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Tedy, dalam kondisi harga komoditas dunia yang masih belum optimal, Antam tetap berupaya meningkatkan efisiensi dalam kegiatan operasionalnya untuk menjaga marjin profitabilitas.
"Ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan usaha dalam kondisi saat ini, dimana hanya produsen yang efisen yang dapat bersaing di dalam industri feronikel," ucap Tedy.