DEN Minta PLN Dipecah Jadi Dua Perusahaan Baru
DEN menilai kinerja PT PLN (Persero) tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai kinerja PT PLN (Persero) tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dibuktikan masih banyaknya pemadaman bergilir yang terjadi di kota-kota besar.
Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengimbau PLN dibagi menjadi dua perusahaan. Dengan begitu, masing-masing perusahaan baru tersebut bisa fokus untuk mengurus lini bisnis masing-masing, yaitu pembangunan proyek kelistrikan dan listrik rumah tangga.
"Pisahkan PLN jadi dua perusahaan. Satu perusahaan yang mengurusi listrik rumah tangga di bawah Kementerian ESDM, dan satunya mengurusi proyek pembangunan listrik di bawah koordinasi BUMN,," ujar Rinaldy dalam diskusi "Energi Kita", di gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (4/10/2015).
Rinaldy memaparkan selama ini PLN tidak fokus melayani masyarakat karena dibatasi oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan dalam investasi. Dalam hal ini PLN tidak boleh merugi jika melakukan investasi proyek baru.
"Menteri Keuangan meminta PLN harus mengurangi risiko kerugian, harusnya bisa menggunakan energi panas bumi, jadinya PLN bangun PLTU yang pakai batu bara karena lebih murah," kata Rinaldy.
Rinaldy berharap tiga menteri yakni ESDM, BUMN, dan Keuangan bisa membahas semua kebijakan PLN yang akan diambil. Karena menurut Rinaldy masalah kerugian dan pemegang saham tidak bisa sejalan dengan melayani kebutuhan listrik masyarakat.
"Menteri BUMN sebagai pemegang saham dan Menkeu mengurusi bisnis PLN, dan Menteri ESDM untuk melayani masyarakat, akan lebih banyak menyelesaikan masalah byarpet," kata Rinaldy.
Rinaldy menambahkan sektor kelistrikan tidak akan pernah membuat investor listrik rugi. Karena itu ia berharap jangan menyalahkan PLN jika terjadi pemadaman.
"Komoditas listrik ini sebenarnya kebutuhan ada, pembeli ada, tidak akan busuk, bisnis listrik seharusnya menguntungkan," papar Rinaldy.