Selasa, 7 Oktober 2025

Target Cukai Rokok 2016 Dapat Matikan Industri Rokok

Kenaikan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016, dinilai dapat menekan industri rokok

Editor: Johnson Simanjuntak
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Pengamat Ekonomi Didik J Rachbini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016, dinilai dapat menekan industri rokok untuk berkembang di tengah perlambatan ekonomi.

Pengamat Ekonomi Didik J Rachbini menuturkan, relaksasi saat ini diperlukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, target pajak dan cukai rokok yang begitu besar membuat industri semakin terbebani, bahkan dapat mematikan industri rokok.

Dalam RAPBN 2016, target penerimaan negara dari cukai rokok direncanakan sebesar Rp 148,9 triliun atau 95,8 persen dari total target penerimaan cukai yang dipatok Rp 155 triliun.

"Cukai rokok memang harus naik, karena untuk pengendalian. Namun kenaikannya harus mengikuti plus minus inflasi," ujar Didik di Jakarta, Sabtu (26/9/2015).

‎Menurut Didik, kenaikan cukai rokok yang besar bukan saja berdampak ke industri rokok itu sendiri, tetapi merembet kepekerja rokok lintingan dan petani tembakau.

Kondisi ini pun, nantinya akan memunculkan peredaran rokok ilegal semakin banyak di pasar.

"Indonesia kan berbeda dengan Singapura (target cukainya tinggi), tapi di sana kan tidak ada petani tembakau," ujar Didik.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved