Jumat, 3 Oktober 2025

Denda Rp 5 Juta untuk Penimbun Kontainer di Tanjung Priok Lebih Dari 3 Hari

Pemerintah akan memberikan sanksi kepada para importir yang menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok lebih dari 3 hari.

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sanksi kepada para importir yang menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok lebih dari 3 hari.

Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp 5 juta untuk setiap kontainer per hari.

"Jadi hari ke-4 itu sudah Rp 5 juta, kalau (hari ke-5) belum diangkut juga, tambah lagi Rp 5 juta, kalau (di hari ke 6) enggak diangkat tambah lagi Rp 5 juta," ujar Kepala Satgas Percepatan Dwelling Time Agung Kuswandono di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Lebih lanjut, Agung mengaku aneh dengan Pelindo II atau Jakarta International Container Terminal (JICT) yang justru membiarkan peti kemas menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok. Padahal, Bea Cukai sudah memberikan izin barang itu bisa segara dibawa keluar dari pelabuhan.

Bahkan, mantan Dirjen Bea Cukai itu menceritakan pengalamannya beberapa tahun lalu. Petugas Bea Cukai kata dia mendapati sepucuk kertas yang ditempel di peti kemas yang isi tulisannya memperpanjang waktu keluar peti kemas tersebut dari pelabuhan. Padahal, Bea Cukai sudah memberikan surat persetujuan pengeluaran barang.

"Ini kan aneh. Ternyata ada deal di antara mereka (importir dengan penyedia layanan)," kata Agung.

Nantinya, denda tersebut akan masuk ke kas negara menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selama ini, biaya inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok masuk ke kas Pelindo II selaku penyedia jasa.

Sementara itu Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kementerian Perhubungan, Tony Budiono menambahkan, saat ini biaya inap di Pelabuhan Tanjung Priok terbilang murah.yaitu Rp 27.500 per hari untuk ukuran kontainer 20 feet. Menurut dia, karena biaya tersebut maka importir menjadi gemar menumpuk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok ketimbang mencari dan menyewa gudang.(Yoga Sukmana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved