Rabu, 1 Oktober 2025

Besok 32 Pengusaha Penggemukan Sapi Disidang

Sebanyak 32 Feedloter Sapi atau pengusaha penggemukan sapi yang diduga melakukan praktik per-kartel-an, akan menjalani sidang

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Raug 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 Feedloter Sapi atau pengusaha penggemukan sapi yang diduga melakukan praktik per-kartel-an, akan menjalani sidang di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, besok, Selasa (15/9/2015).

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015), mengatakan di sidang yang akan digelar terbuka untuk umum itu, akan terjawab apakah ada praktik mafia daging sapi yang sudah dilakukan oleh mereka.

"Nanti kita buktikan adanya kartel itu bener atau tidak," katanya.

Saat ditanya siapa saja yang akan disidang besok, Syarkawi Rauf belum mau membeberkannya. Ia juga tidak mau membocorkan apakah ada perusahaan asing yang akan diperiksa besok.

Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, KPPU sudah memantau pola kecurangan kartel sapi sejak tahun 2013. Praktik yang dilakukan adalah menimbulkan kelangkaan daging sapi, sehingga kartel bisa memonopoli harga daging sapi.

Dalam sidang besok, apabila ada perusaha yang terbukti bersalah, maka sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif, denda hingga pencabutan izin usaha.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved