Minggu, 5 Oktober 2025

Pemprov DKI, Provinsi yang Penyerapan Anggarannya Terendah Kedua Setelah Kaltara

"DKI (Jakarta) terendah kedua, (penyerapannya) 19,2 persen," kata Donny

Editor: Hasanudin Aco
Setkab
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama para gubernur seluruh Indonesia, di Istana Bogor hari ini. Presiden menginstruksikan kepada penegak hukum untuk berhati-hati menindak kepala daerah. Kata Donny Presiden juga mengingatkan agar perkara perdata tidak dipidanakan. 

TRIBUNEWS.COM, BOGOR  - Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negei (Kemendagri), Redonnyzar Moenek, mengatakan serapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) masih tergolong rendah. Hingga kini terhitung penyerapan anggaran Pemda rata-rata sekitar 36,74 persen.

Donny kepada wartawan usai menghadiri rapat di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2015) menyebut penyerapan paling tinggi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan tingkat serapan 56,0 persen. Penyerapan paling rendah adalah Kalimantan Utara dengan tingkat penyerapan 18,6 persen.

"DKI (Jakarta) terendah kedua, (penyerapannya) 19,2 persen," kata Donny.

Mengapa Jakarta memperoleh predikat sebagai salah satu provinsi yang tingkat penyerapan anggarannya terendah, Donny yang juga merupakan Pejabat Gubernur Sumatera Barat itu enggan membeberkannya.

"Ya tanyakan sama gubernurnya saja, kita kan sama-sama gubernur tidak boleh (saling membuka)," ujarnya.

Setelah DKI Jakarta, tingkat penyerapan terendah berikutnya adalah Jawa Barat dengan tingkat penyerapan 25,5 persen dan Riau dengan tingkat penyerapan yang sama.

Sejak tahun 2009 hingga kini, tingkat penyerapan anggaran daerah relatif menurun. Pada 2009 - 2014 tingkat penyerapannya rata-rata 83 persen. Dan pada 2014 turun menjadi 83 persen. Donny berharap tahun ini tingkat penyerapannya tidak justru semakin rendah.

"Jangan makin ke sini makin rendah, nggak ada pertumbuhan ekonomi dong. Itu kan maksudnya supaya belanja modal itu bisa memberikan lapangan kerja, multiplier effect," jelasnya.

Donny menyebut dalam rapat yang digelar di Istana Bogor hari ini, dibahas soal salah satu penyebab rendahnya penyerapan daerah, yakni para kepala daerah yang takut berurusan dengan hukum. Hal itu dipicu banyaknya kepala daerah yang ditangkap karena korupsi.

Presiden Joko Widodo dalam rapat tersebut, menginstruksikan kepada penegak hukum untuk berhati-hati menindak kepala daerah. Kata Donny Presiden juga mengingatkan agar perkara perdata tidak dipidanakan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved