Sabtu, 4 Oktober 2025

Marwan Batubara: 'Petroleum Fund' dan Dana Stabilitas BBM Berbeda

Marwan Batubara memaparkan bahwa konsep petroleum fund (PF) berbeda dengan dana stabilisasi harga bahan bakar minyak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
NET
Marwan Batubara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara memaparkan bahwa konsep petroleum fund (PF) berbeda dengan dana stabilisasi harga bahan bakar minyak (BBM). Marwan menyebutkan dari segi tujuan dan penerapannya pun berbeda.

"Secara global, Petroleum Fund, digunakan, mencari cadangan migas baru, mensimulasi pengembangkan EBT, dan mengurangi ketergantungan pada pendapatan migas," ujar Marwan, Minggu (23/8/2015).

Sedangkan dana stabilisasi BBM menurut Marwan, diterapkan dalam rangka menciptakan stabilisasi harga BBM dalam periode tertentu yang lebih panjang akibat fluktuasi harga minyak.
"Dalam hal ini termasuk menerapkan pajak BBM yang tinggi saat harga minyak rendah dan sebaliknya," ungkap Marwan.

Marwan memaparkan Petroleum Fund bersifat jangka panjang yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi generasi mendatang.
Sedangkan dana stabilisasi bersifat jangka pendek guna mengatasi fluktuasi harga dalam konteks optimasi manajemen anggaran dan dampaknya pada sektor lain.

Marwan menambahkan dalam tataran operasional penerapan PF memerlukan pemberlakuan UU Migas baru."Termasuk menetapkan lembaga baru sebagai pelaksana dan kuasa pengguna anggarannya," kata Marwan.

Sedangkan penerapan dana stabilisasi menurut Marwan dapat diakomodasi dalam UU APBN yang dibahas setiap tahun.Untuk dana stabilitas, kuasa penggunaan anggarannya adalah KESDM dan/atau Pertamina," jelas Marwan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved