Selasa, 30 September 2025

Dipuji Langkah Mendag Tuntaskan Kasus Suap

Timbul menyarankan sistem perizinan keluar masuk barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok dipangkas, sehingga tidak sampai melibatkan 11 kementerian

Penulis: Johnson Simanjuntak
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Menteri Perdagangan RI, Rachmat Gobel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap tegas Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel dalam menuntaskan kasus dugaan suap dan membenahi sistem bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) diapresiasi banyak pihak.

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Aziz Khafia di Jakarta, Rabu (5/8/2015), mengatakan, langkah Mendag sudah tepat. Selain membenahi internal, Mendag terbuka dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

"Itu sudah tepat, dua-duanya berjalan antara membenahi internal dan penghormatan akan supremasi hukum," kata Abdul Azis di sela diskusi Dialog Kenegaraan di DPD RI, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, pengamat ekonomi, Timbul Tampubolon juga mendukung langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sigap membenahi sistem dweling time di pelabuhan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan permainan suap menyuap atau praktik korupsi di kemeneriannya.

Dalam kaitan ini, Timbul menyarankan sistem perizinan keluar masuk barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok dipangkas, sehingga tidak sampai melibatkan 11 kementerian.

“Tidak perlu ramai-ramai, cukup satu kementerian saja, karena yang paling penting output-nya, pemasukan kas negara,” katanya.

Semakin banyak kementerian yang terlibat dalam sistem itu, kata dia, akan semakin menyusahkan birokrasinya. Tinggal menunjuk kementerian mana yang ditugaskan mengurusnya. Dari pada satu atap, lebih baik ditugaskan satu kementerian yang bertanggung jawab.

“Kalau Kementerian Perdagangan, ya tetap kan saja tugas dan tanggung jawabnya ke mereka,” kata Timbul.

Menurut Ketua Komunitas Kasih Matraman itu, sistem pelayanan satu atap bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok justru melahirkan mafia, terjadi kolaborasi dan masing-masing kementerian membawa visi masing-masing.

“Ini semakin menyusahkan, tenggang rasanya banyak kalau pelayanan satu atap. Padahal golnya penerimaan negara,” katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perdagangan, Ardiyansyah Parman mengatakan, sikap Kemendag terkait dugaan kasus pidana yang menjerat jajarannya jelas, yakni menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya.

Mutasi Pejabat

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, melantik dan melakukan mutasi pejabat eselon II, III dan IV Kementerian Perdagangan sebagai salah satu upaya menghilangkan celah yang dapat menimbulkan permasalahan khususnya terkait proses perizinan.

Rachmat mengatakan, mutasi tersebut bukan hanya dilakukan di Ditjen Daglu saja, akan tetapi juga dilakukan di direktorat lain mengingat masih ada momentum untuk memperbaiki manajemen khususnya setelah salah satu pejabat non-aktif Kementerian Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan suap.

"Ini sebagai salah satu respons kita setelah sebelumnya menonaktifkan pejabat yang sudah menjadi tersangka, dan saya sudah menunjuk pejabat pelaksana tugas," ujar Rachmat.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved