Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengamat: Pemerintah Harus Ikut Tanggung Kerugian Pertamina

Pemerintah diminta ikut menanggung kerugian PT Pertamina karena harus menanggung sebagian besar selisih harga bahan bakar minyak subsidi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas melakukan pengisian ke tanki penampungan di SPBU jl Ratulangi, Makassar, Sulsel, Selasa (14/7/2015). Pertamina Region Sulawesi memprediksi konsumsi BBM 40 persen menjelang Idulfitri 1436 H dan puncak pemakaian BBM jenis premium diprediksi terjadi pada H-1 yakni 8.015 KL dari 5.847 KL pada hari biasa. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina merugi sampai Rp 12,63 triliun hingga semester I 2015, karena harus menanggung sebagian besar selisih harga bahan bakar minyak berubsidi jenis Premium dan Solar.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengiimbau pemerintah jangan sampai membuat Pertamina merugi. Pemerintah harus juga ikut mengganti rugi seluruh beban yang ditanggung Pertamina.

"Pemerintah harus mengganti kerugian yang dialami Pertamina melalui berbagai cara," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Caranya, pemerintah melakukan pembayaran melalui skema APBN Perubahan 2015 atau APBN 2016. Jika memang diperlukan, pemerintah harus menyiapkan anggaran subsidi untuk BBM.

Menurut Marwa, pemerintah harus konsisten menjalankan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini melakukan penyesuaian harga sesuai formula berlaku sesuai perhitungan yang tetap.

"Selain itu pemerintah memberikan subsidi jika diperlukan, tanpa harus mengorbankan BUMN," sambung Marwan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved