Kamis, 2 Oktober 2025

Ada Delapan Provinsi yang Membeli Gabah Petani di Bawah HPP

Ada delapan provinsi yang membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP)

Editor: Budi Prasetyo
surya/dony prasetyo
Sejumlah warga memasukkan gabah hasil panen di lahan persawahan mereka, Minggu (1/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA- Tim pemantau panen Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat, hingga Mei, masih ada delapan provinsi yang membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Sementara pembelian harga beras justru tercatat diatas HPP beras medium di tingkat penggilingan.

Delapan Provinsi yang tercatat harga dan penyerapan gabah atau berasnya dibawah HPP adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan dan Banten.

Dari delapan provinsi tersebut, tercatat 55 kabupaten yang juga membeli harga gabah di bawah dari HPP. Kabupaten itu antara lain Sragen, Sukoharjo, Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, LampungSelatan, Pesawaran dan Tanggamus. Pembelian harga gabah ini berkisar Rp 2.600 per kilogram (kg) sampai Rp 3.500 per kg.

Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 telah menetapkan kenaikan HPP gabah dan beras berkisar 10%. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Inpres No 5. HPP baru sebesar Rp 3.700 per kg untuk gabah kering panen, Rp 4.600 untuk gabah kering giling, dan Rp 7.300 per kg untuk beras.

Sementara harga beras yang terpantau Dirjen Tanaman Pangan Kemtan masih diatas HPP. Misalnya di 16 kabupaten di Provinsi Jawa Timur, empat kabupaten harga berasnya sesuai HPP. Sisanya, 12 kabupaten harga beras sebesar Rp 7.500 per kg sampai Rp 8.260 per kg, di atas HPP.(KONTAN? Mona Tobing)

Sumber: Kontan
Tags
gabah
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved