Investasi Hijau, BKPM Permudah Pekerja Asing Masuk
Selain itu BKPM juga memberikan pembebasan bea masuk barang impor masuk yang bisa mendukung investasi hijau.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendorong perkembangan ekonomi hijau di dalam negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempermudah pekerja asing bekerja di dalam negeri. Namun pekerja tersebut memang dikhususkan untuk mengembangkan investasi ekonomi hijau.
"Mempermudah izin bagi Pekerja asing," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di jumpa pers Tropical Landscape Summit, Senin (27/4/2015).
Selain itu BKPM juga memberikan pembebasan bea masuk barang impor masuk yang bisa mendukung investasi hijau. Dengan begitu program ekonomi hijau yang digembar-gemborkan pemerintah kabinet kerja bisa terlaksana dengan cepat.
"Kami tawarkan dua tahun untuk be cukai," ungkap Franky.
Franky menjelaskan dalam memberikan pelayanan investasi hijau, BKPM bersama Kementerian dan Lembaga negara lainnya akan mempermudah birokrasi. Hal tersebut dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP.
"Bersama dengan Kementerian dan bahan lainnya menyederhanakan prosedur," papar Franky.