Sabtu, 4 Oktober 2025

Investasi Hijau, BKPM Permudah Pekerja Asing Masuk

Selain itu BKPM juga memberikan pembebasan bea masuk barang impor masuk yang bisa mendukung investasi hijau.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Richard Susilo
Kepala BKPM Franky Sibarani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendorong perkembangan ekonomi hijau di dalam negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempermudah pekerja asing bekerja di dalam negeri. Namun pekerja tersebut memang dikhususkan untuk mengembangkan investasi ekonomi hijau.

"Mempermudah izin bagi Pekerja asing," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di jumpa pers Tropical Landscape Summit, Senin (27/4/2015).

Selain itu BKPM juga memberikan pembebasan bea masuk barang impor masuk yang bisa mendukung investasi hijau. Dengan begitu program ekonomi hijau yang digembar-gemborkan pemerintah kabinet kerja bisa terlaksana dengan cepat.

"Kami tawarkan dua tahun untuk be cukai," ungkap Franky.

Franky menjelaskan dalam memberikan pelayanan investasi hijau, BKPM bersama Kementerian dan Lembaga negara lainnya akan mempermudah birokrasi. Hal tersebut dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP.

"Bersama dengan Kementerian dan bahan lainnya menyederhanakan prosedur," papar Franky.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved