Sabtu, 4 Oktober 2025

Pertamina Sebaiknya Menjadi Holding Migas

Untuk menyegarkan industri migas Indonesia ke arah yang lebih baik, PT Pertamina bisa dirujuk menjadi holding perusahaan minyak dan gas

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
Ilustrasi: Direktur Pertamina, Dwi Soetjipto didampingi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri) mengisi bahan bakar Vi-Gas di salah satu mobil saat peluncuran VI-Gas di SPBU 41.502.02 jalan Sultan Agung, Kota Semarang, Jateng, Kamis (8/1/2015). VI-Gas merupakan bahan bakar merupakan gas cair alternatif pengganti BBM yang ramah lingkungan. TRIBUN JATENG / WAHYU SULISTIYAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menyegarkan industri migas Indonesia ke arah yang lebih baik, PT Pertamina (Persero) bisa dirujuk menjadi holding perusahaan minyak dan gas (migas). Di samping terjadi efisiensi, menghapuskan tumpang tindih kebijakan yang selama ini membingungkan, revitalisasi perencanaan pengelolaan migas akan dapat dimulai lagi secara terencana.

“Dengan menggabungkan industri migas dalam satu payung holding di bawah Pertamina, maka efisiensi, korupsi, serta peningkatan produksi crude oil yang terus-menerus akan dapat ditata kembali,’’ kata Achmad Wijaya, Kepala Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Minggu (8/3/2015).

Pertamina, katanya, dengan pengalaman SDM-nya, layak untuk dijadikan holding di dalam perusahaan migas. Semua perusahaan migas maupun regulator seperti SKK Migas, sebaiknya dilebur dan masuk ke dalam BUMN Pertamina. Apalagi, katanya, dulu sebelum ada SKK Migas, Pertamina memiliki Badan Pengelola Pelaksana Kontraktor Asing (BPPKA). “Sehingga, kalau nantinya Pertamina dijadikan holding, maka SKK Migas bisa masuk ke dalam struktur tersebut, toh Pertamina pernah menjalankannya,’’ katanya.

Achmad mengingatkan, masuknya SKK Migas ke dalam Pertamina akan menghindarkan pengelolaan migas yang tumpang tindih. Sehingga, katanya, lebih baik masuk ke dalam Pertamina, agar efisiensi migas dapat lebih terjamin. “Sebenarnya bisa saja SKK Migas menjadi lembaga independen seperti OJK, namun menjadi bagian Pertamina, itu lebih baik lagi,’’ujarnya.

Indonesia, katanya, cukup memiliki satu holding BUMN migas. Perusahaan migas lainnya seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan juga Pertagas, bisa masuk ke dalam Pertamina. “Dengan begitu, Pertamina yang menjadi holding akan semakin kuat nantinya,’’kata Achmad.

Pengamat Migas Marwan Batubara mengatakan, produksi crude oil Indonesia yang saat ini terus mengalami degradasi, membutuhkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan ini. Apalagi, katanya, memasuki tahun 2020 mendatang, lifting minyak Indonesia hanya tinggal 500.000 barel per hari (bopd).

“Bayangkan, dengan jumlah produksi siap jual tinggal 500 ribu barel, kita tidak lagi membutuhkan banyak pengelola migas. Cukup menjadikan Pertamina selaku holding, lalu SKK Migas masuk ke dalam strukturnya, maka efisiensi berjalan, fokus pengelolaan migas akan semakin baik,’’ kata Marwan.

Menyangkut bagaimana nanti karyawan SKK Migas, hal itu kata Marwan tidaklah sulit. Tenaga-tenaga SKK Migas yang terampil di bidang migas, bisa masuk ke dalam struktur Pertamina. SKK Migas dapat diberi porsi mengurus kontraktor asing, sementara pada tataran kebjakan dan pengendalian, porsinya diserahkan kembali kepada Kementerian ESDM.

“Saya melihatnya ini sangat strategis. Dengan begitu, kita dapat melihat Pertamina menjadi lebih kokoh, karena didukung oleh pengelolaan migas yang lebih efisien. Penemuan cadangan-cadangan baru pun bakal lebih bergairah,’’ungkap Marwan.

Sementara itu Forum Kajian Energi dan Mineral Indonesia (FORKEI) sepakat, pembenahan usaha migas di Indonesia hanya dapat diperbaiki dengan memasukkan SKK Migas, PGN, dan Pertagas ke dalam unit-unit di Pertamina. “Dengan begitu, pengelolaan migas tidak saling berhimpitan. Saya yakin, lifting minyak akan dapat diperbaiki,’’ kata Direktur Eksekutif FORKEI, Sabpri Piliang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved