Pemerintah Diminta Turunkan Harga Gas Industri Nasional
Pengusaha nasional meminta pemerintah untuk segera menurunkan harga gas industri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha nasional meminta pemerintah untuk segera menurunkan harga gas industri. Sebab, jika harga gas untuk industri semakin tinggi, hal ini bisa mengancam posisi industri nasional dalam pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Apalagi, harga gas industri nasional saat ini paling tinggi dibandingkan dengan harga gas industri di sejumlah negara-negara Asean. Jika hal ini terus dibiarkan maka pelaku industri nasional akan kehilangan daya saing.
“Harga gas bagi industri nasional masih sangat tinggi, ketika harga minyak dunia turun, tidak diimbangi dengan penurunan harga. Ketersediaan gas untuk jangka panjang selalu terkoreksi dan biaya energi masih sangat tinggi,” kata Executive Committee Indonesian Gas Society (IGS), Achmad Widjaya, Sabtu (7/3/2015).
Seperti diketahui, harga gas industri nasional memang paling mahal dibandingkan sejumlah negara-negara Asean. Ketika harga gas industri dijual dengan harga 10 dolar AS per MMBTU, sementara Malaysia hanya membanderol harga gas industrinya sebesar 5 dolar AS per MMBTU. Lalu bandingkan dengan harga gas industri Vietnam sebesar 9 dolar AS per MMBTU dan Thailand sebesar 9 dolar AS per MMBTU.
“Dengan harga gas yang menyentuh 10 dolar AS per MMBTU, biaya energi di sektor industri nasional tidak akan kompetitif. Dampaknya, daya saing industri nasional semakin menurun, ketika MEA diterapkan, industri nasional akan semakin terpuruk,” paparnya.
Achmad mengatakan, idealnya harga gas industri di Indonesia bisa ditekan hingga sebesar 6 dolar AS per MMBTU.
“Harga gas nasional sebaiknya tidak terlampau jauh dengan negara tetangga Malaysia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai, peningkatan daya saing industri nasional harus didukung dengan harga gas industri yang lebih kompetitif.
“Kami menyadari keluhan utama para pelaku industri saat ini adalah harga gas yang terlalu tinggi. Saya berjanji akan membawa persoalan ini ke rapat koordinasi tingkat menteri dan harga gas untuk industri bisa lebih kompetitif sehingga produk-produk nasional bisa memiliki daya saing,” kata Saleh.
Saleh mengatakan, harga gas untuk industri nasional seharusnya bisa sebesar 8 dolar AS hingga 9 dolar AS per MMBTU. "Di luar negeri harga gas untuk industri hanya 4 dolar AS hingga 5 dolar AS per MMBTU,” ujarnya.
Saleh berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menuntaskan masalah tersebut. “Sambil menunggu masalah tersebut dibicarakan, optimalisasi penggunaan sumber energi lainnya selain gas perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk khususnya keramik,” kata Saleh.
Saleh menambahkan, potensi bahan baku di dalam negeri yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimal merupakan peluang untuk meningkatkan daya saing produk, sehingga beberapa perusahaan khusunya keramik telah memanfaatkan peluang untuk melakukan perluasan baik untuk keramik tile maupun tableware.
“Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia,” tuturnya.