Kamis, 2 Oktober 2025

Dirjen Pajak Baru Jangan Dibebani Target Pajak

"Pemerintah harus memberikan masa transisi kepada Dirjen Pajak hasil lelang, untuk membenahi dahulu kapasitas internal organisasi Ditjen Pajak,"

Editor: Y Gustaman
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Kantor Direktorat Jenderal Pajak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Taxation Analysis Darussalam, menilai sebaiknya Direktur Jenderal Pajak yang baru jangan dibebani dengan pencapaian target penerimaan pajak.

"Pemerintah harus memberikan masa transisi kepada Dirjen Pajak hasil lelang, untuk membenahi dahulu kapasitas internal organisasi Ditjen Pajak," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Pembenahan yang dimaksud meliputi perbaikan administrasi perpajakan, harmonisasi aturan pajak yang masih tumpang tindih dan belum memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

"Sebaiknya kinerja Dirjen Pajak di masa transisi jangan diukur berdasarkan target yang direncanakan, tapi harus fokus dulu untuk memperbaiki kapasitas kelembagaan Ditjen Pajak," kata Darussalam.

Selain itu, Darussalam melanjutkan, kebijakan pajak juga harus dibuat untuk jangka panjang, jangan hanya target jangka pendek saja. Itu pun menurutnya sering meleset.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved