Jumat, 3 Oktober 2025

Airlines Minta PPn Dihapus

Pengajuan keringan pajak itu agar mereka bisa bersaing menghadapi maskapai asing.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menjelang berlakunya jalur penerbangan bebas alias Open Sky tahun depan, sejumlah airlines atau maskapai penerbangan minta keringan pajak, dan bea masuk impor komponen pesawat. Pengajuan keringan pajak itu agar mereka bisa bersaing menghadapi maskapai asing.

Ketua Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Arif Wibowo menyebutkan, di negara ASEAN lain seperti Singapura, maskapai penerbangan tak dikenai pajak pertambahan nilai (PPn) untuk komponen.

Kepada KONTAN Rabu (26/11), Arief yang menjabat sebagai Chief Executive Officer PT Citilink Indonesia bilang, "Persaingan mulai tahun depan makin ketat karena ada Open Sky. Kami meminta peraturan-peraturan di Indonesia disamakan dengan negara lain, salah satunya soal perpajakan."

Sekadar mengingatkan Open Sky adalah bagian dari penerapan pasar bebas di wilayah Asia Tenggara alias Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Walhasil, pemerintah boleh membuka bandara bagi pesawat asing.

Agus Soedjono, Senior Manager Corporate Communication PT Sriwijaya Air mengatakan pengenaan PPN dan bea masuk impor komponen pesawat itu membikin industri penerbangan Indonesia menangguk biaya operasional yang tinggi. Pajak tersebut menjadi satu dari tiga biaya terbesar dalam beban operasional maskapai.

Dua biaya lain adalah biaya bahan bakar pesawat yakni avtur dan biaya perawatan pesawat. Masalahnya, sebagian besar belanja operasional maskapai dalam mata uang dollar Amerika Serikat. Sementara nilai kurs rupiah kian melemah. "Jadi wajar jika kami meminta keringanan pajak," ujar Agus.

Denon Berriklinsky Prawiraatmadja President PT Whitesky Aviation menjelaskan, saat ini besar pajak bea masuk impor komponen pesawat  sebesar 6%-12%. Ini adalah potongan pajak untuk kategori umum.

Alih-alih permintaan penghapusan PPN dan Bea Masuk dikabulkan, pebisnis maskapai saat ini malah mendengar kabar pemerintah justru berencana menerapkan dua pajak lain industri penerbangan.

Menurut Denon, pertama, pemerintah hendak mengenakan operating lease yakni pajak atas sewa pesawat. Pungutan kedua, financial lease pajak atas pembelian pesawat dengan cara mencicil. "Belum tahu besarannya berapa," ujar Denon.

Optimsitis ekspansi

Meski saat ini bisnis penerbangan tengah menghadapi cuaca buruk, Arif optimistis  maskapai nasional masih bisa bertahan melewati masa sulit. Dia menampik ada maskapai penerbangan yang bersiap gulung tikar.

Senada, Agus menegaskan, maskapai penerbangannya masih mampu berekspansi. "Kebutuhan konsumen penerbangan terus ada dan tidak dapat ditahan," papar Agus.

Seperti yang dilakukan oleh Sriwijaya Air, Agus bilang akan membuka rute luar negari baru. Namun, Sriwijaya belum mau menyebutkan rute anyar itu karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

Terbaru, maskapai itu baru saja menambah dua rute baru Medan–Trengganu serta Malaysia dan Ipoh pada Senin (24/11) lalu. Saat ini Sriwijaya sudah melayani rute luar negeri tujuan Malaysia, China dan Bangladesh.

Selain menambah rute baru, Sriwijaya berencana  menambah armada. Kalau tak ada halangan Sriwijaya akan mendatangkan 10 pesawat baru lagi tipe Boeing 737-800. Penambahan pesawat dan rute itu untuk mendukung penambahan penumpang Sriwijaya. "Tiap tahun target kami penumpang tumbuh 10% - 12,5%,” papar Agus.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved