Agung Podomoro Buyback Saham Rp620 Miliar
"Pengumuman mengenai hasil keputusan RUPSLB Perseroan tersebut akan disampaikan selambatnya tanggal 1 Desember 2014," ucapnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten pengembang properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham selama 18 ke depan, dengan nilai maksimal Rp620 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk, Justini Omas mengatakan, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan hari ini, menyepakati rencana perseroan dalam buyback saham.
Menurutnya, buyback saham yang akan dilakukan perseroan sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan atau sebanyak-banyaknya 2.050.090.000 saham.
"Biaya buyback saham, termasuk komisi perantara, serta biaya lain yang berkenaan lainnya, maksimal Rp620 miliar," ucap Justini dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Direncanakan masa waktu buyback saham, kata Justini, maksimal 18 bulan terhitung setelah tanggal persetujuan RUPSLB ini, yaitu dalam periode 28 November 2014 sampai dengan 27 Mei 2016.
"Pengumuman mengenai hasil keputusan RUPSLB Perseroan tersebut akan disampaikan selambatnya tanggal 1 Desember 2014," ucapnya.