Kamis, 2 Oktober 2025

Agung Podomoro Buyback Saham Rp620 Miliar

"Pengumuman mengenai hasil keputusan RUPSLB Perseroan tersebut akan disampaikan selambatnya tanggal 1 Desember 2014," ucapnya.

Editor: Rendy Sadikin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Chief Marketing Officer Orcard Park Batam, Agung Wirajaya, yang merupakan pengembang Agung Podomoro Land berfoto usai mengenalkan maket Orcard Park Batam kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6/2014). Agung Podomoro Land, kembali membuat gebrakan baru di dunia properti Indonesia. Melalui PT Dimas Pratama Indah, Agung Podomoro Land mengembangkan proyek hunian tapak terbaru di pulau Batam, yaitu Orchard Park Batam dengan konsep hunian 40 persen lahan penghijauan. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten pengembang properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham selama 18 ke depan, dengan nilai maksimal Rp620 miliar.

Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk, Justini Omas mengatakan, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan hari ini, menyepakati rencana perseroan dalam buyback saham.

Menurutnya, buyback saham yang akan dilakukan perseroan sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan atau sebanyak-banyaknya 2.050.090.000 saham.

"Biaya buyback saham, termasuk komisi perantara, serta biaya lain yang berkenaan lainnya, maksimal Rp620 miliar," ucap Justini dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Direncanakan masa waktu buyback saham, kata Justini, maksimal 18 bulan terhitung setelah tanggal persetujuan RUPSLB ini, yaitu dalam periode 28 November 2014 sampai dengan 27 Mei 2016.

"Pengumuman mengenai hasil keputusan RUPSLB Perseroan tersebut akan disampaikan selambatnya tanggal 1 Desember 2014," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved