Kamis, 2 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

Jokowi Didampingi JK Umumkan Kenaikan Harga BBM

"Saya selaku Presiden Indonesia menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB," kata Jokowi.

Tribunnews.com/Aco
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah menteri mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/11/2014), malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis premium dan solar, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam.

Kenaikan harga jual BBM untuk dua jenis ini sebesar Rp 2.000 per liternya. Yakni, untuk premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter. Sedangkan jenis Solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liternya.

"Saya selaku Presiden Indonesia menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB, terhitung sejak tanggal 18 November 2014," ungkap Jokowi saat mengumumkan harga baru BBM subsidi di Istana Merdeka.

Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dan sejumlah anggota Kabinet Kerja diantaranya, Menko Perekonomian Sofyan Jalil, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Perdagangan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Lebih lanjut Jokowi katakan, untuk mengantisipasi dampak kenaikkan harga BBM,  Pemerintah sudah mempersiapkan perlindungan sosial bagi rakyat kurang mampu.

Yakni untuk rakyat kurang mampu disiapkan perlindungan sosial berupa Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar yang dapat segera digunakan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved