Jumat, 3 Oktober 2025

Awal Desember, OJK Luncurkan Acuan Perdagangan Obligasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan indeks obligasi (bond index) pada awal Desember 2014.

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan indeks obligasi (bond index) pada awal Desember 2014. Sehingga, ke depan para investor dapat memiliki acuan ketika inggin membeli obligasi.

"Nanti akan kita keluarkan biar jadi branchmark. Tadinya bulan ini mau diluncurkan tapi paling lambat awal bulan depan. Jadi semua investor bisa pake itu," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK, Sardjito, Senin (17/11/2014).

Bond indek ini nantinya akan seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menggambarkan pergerakan harga pasar. Sementara, perhitungannya akan sama dengan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA).

Sardjito pun mengungkapkan, pasar surat utang di dalam negeri masih kurang diperdagangkan atau belum likuid. Oleh karena itu, OJK bersama regulator lainnya berupaya agar pasar obligasi tersebut bisa atraktif seperti halnya saham.

"Untuk pendalaman surat utang, kita bicara rekan kita di BI (Bank Indonesia) dan Dirjen Pajak dan lainnya. Kalau mau dipajakin, nanti dicari angka yang paling rasionalitas," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved