Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Berharap Masyarakat Ikhlas Lahannya Digunakan Pembangkit Listrik

Pasalnya sebuah pembangkit listrik harus mendapatkan izin pembebasan lahan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengungkapkan bahwa masyarakat harus menerima lahannya diambil untuk bangun pembangkit listrik. Pasalnya sebuah pembangkit listrik harus mendapatkan izin pembebasan lahan.

" Di lapangan, dalam proses untuk memenuhi kebutuhan listrik tersebut sering bersinggungan juga dengan masyarakat," ujar Jarman di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Jarman mengungkapkan tanpa adanya kesadaran bersama dari semua pihak terkait termasuk masyarakat, krisis listrik akan sulit dihindari. Karena hal itu jika masyarakat sadar akan pentingnya kebutuhan listrik, maka pembangkit yang akan dibangun pemerintah bisa cepat mendapatkan wilayah pembangunan.

"Ini harus menjadi kesadaran bersama bahwa pembangunan infrastruktur listrik bukan untuk kepentingan pemerintah semata, namun untuk kepentingan masyarakat juga," ungkap Jarman.

Jarman memberi contoh persoalan yang muncul di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, muncul persoalan pembebasan lahan yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pembangunan. Padahal, segala proses yang telah dilakukan sudah sesuai dengan peraturan Undang-undang No 22 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Kita dalam melaksanakan program tentunya akan berpegang pada payung hukum," papar Jarman.

Sebelumnya diketahui Menteri ESDM Sudirman Said memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi satu persen, diperlukan peningkatan suplai listrik 1,5 persen. Atas dasar perhitungan tersebut, menurut Sudirman, pemerintah harus membangun 7.000 megawatt listrik setiap tahunnya. Saat ini, kemampuan nasional baru sebatas membangun 2.000 megawatt per tahun.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved