Kamis, 2 Oktober 2025

UU JPSK Menjadi Pegangan Potensi Kaburnya Dana Asing

Ada bank yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan ada yang memiliki kekuatan yang kecil

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto UU JPSK Menjadi Pegangan Potensi Kaburnya Dana Asing
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Polisi saat membawa jenazah Afriliyanti (16), ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk diotopsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Raden Pardede, ekonom, mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menjadi hal yang penting untuk mengatasi potensi krisis yang terjadi dengan rencana kenaikan tingkat suku bunga oleh The Fed.

"UU ini penting karena ada potensi bank krisis karena adanya kenaikan tingkat suku bunga AS akan melarikan dana asing dari indonesia, kalau ada bank yang kolaps kita harapkan bisa terlindungi dengan UU tersebut," jelas Raden Pardede di jakarta, Kamis (9/10/2014).

Dia menjelaskan bahwa pada umumnya kekuatan perbankan sangat berbeda-beda. Ada bank yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan ada yang memiliki kekuatan yang kecil dan bisa kolaps karena krisis ekonomi.

"Kalau bank kecil kan daya tahannya sangat rentan, kalau dana asing kabur maka likuiditasnya juga bisa terganggu ini yang akan kita waspadai, terutama jika dampak dari kenaikan suku bunga ini berpengaruh kuat," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved