Idul Fitri 2014
BI Jambi Sediakan 18 Titik Penukaran Uang
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi telah mempersiapkan 18 lokasi penukaran uang pecahan rupiah terkait kebutuhan Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi telah mempersiapkan 18 lokasi penukaran uang pecahan rupiah terkait kebutuhan Ramadan dan jelang Lebaran. BI membuka jadwal pada 30 Juni-24 Juli 2014.
Adapun loket tersebut satu di kantor BI Jambi, 10 loket melalui mobil kas keliling BI, dan tujuh lainnya oleh bank umum. Kepala Unit Komunikasi dan Kebijakan BI Jambi, Ihsan Prabawa mengatakan layanan penukaran uang ini untuk mengantisipasi kebutuhan uang masyarakat menjelang Idul Fitri 1435 H.
BI memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini sebesar Rp 1,6 triliun atau meningkat 45 persen dari realisasi outflow periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,1 triliun.
"Mengantisipasi kebutuhan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menyiapkan uang tunai hingga sebesar Rp 2,4 triliun. Persediaan uang ini dinilai sangat mencukupi kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadan 1435 H, baik dari sisi jumlah maupun dari sisi denominasi," katanya, Selasa (1/7/2014).
Selain mempersiapkan kecukupan uang tunai, BI juga mengoptimalkan distribusi dan persediaan uang tunai di Kota Jambi maupun luar Kota Jambi. Sebagaimana halnya siklus tahunan, selama periode Ramadan dan Idul Fitri umumnya terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai untuk memenuhi transaksi masyarakat.
Ihsan bilang, lokasi penukaran uang pecahan kecil di kantor BI dilakukan setiap hari Senin- Jumat mulai pukul 09.00-12.00 WIB mulai 30 Juni-10 Juli 2014. Sedangkan penukaran uang rusak yang bisa dilakukan setiap hari.
Selain itu penukaran uang pecahan kecil bisa dilakukan masyarakat melalui mobil kas keliling di 10 lokasi mulai 3-24 Juli 2014. Tempat dimaksud diantaranya di Kampung Laut, Tanjabtim, WTC Ramayana, Pasar Angso Duo, Kota Muara Bulian, Pasar Talang Banjar. Selain itu juga Polda Jambi, Jamtos, Kantor Wali Kota, JPM Trona, dan kantor Gubernuran.
Untuk bank umum setiap hari kerja mulai pukul 09.00-12.00 WIB dari tanggal 14 Juli 2014 s/d 24 Juli 2014. BI menghimbau agar masyarakat melakukan penukaran uang rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan atau pengenaan biaya dalam penukaran. "Penukaran uang kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. Dari BI gak ada pembatasan (nominal penukaran), kalau dari perbankan diserahkan ke masing-masing bank," jelasnya. (hdp)