Perbaikan Beras Untuk Rakyat Miskin Tanggung Jawab Bersama
Semua pihak harus turut serta memperbaiki kekurangan kelemahan program pengadaan beras untuk rakyat miskin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua pihak harus turut serta memperbaiki kekurangan kelemahan program pengadaan beras untuk rakyat miskin (Raksin) sebagaimana hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang harus memperbaikinya, ya semua, mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat, dan terutama masyarakat juga harus ikut saling mengawasi," ujar Koordinator Pokja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (30/6/2013).
Menurutnya, semua pihak harus terlibat dalam memperbaiki program yang masih dibutuhkan rakyat msikin tersebut. Sebab, program ini melibatkan berbagai institusi, mulai dari kementerian, pemerintah daerah (pemda), Perum Bulog hingga masyarakat.
"Bulog bertanggung jawab sampai titik distribusi. Kemudian ketika dibagaikan kepada masyarakat, itu sudah tanggung jawab kepala desa, aparat desa, dan tanggung jawab masyarakat juga. Jadi bukan hanya tanggung jawab Bulog, Kemenkokesra, Kemsos, tapi semua, termasuk masyarakat," jelasnya.
Menurut Suahasil, Raskin harus tepat sasaran, karena pemerintah hanya menyediakannya bagi 15,5 juta penerima sesuai kuota nasional yang telah ditetapkan. "Nah, sebanyak 15,5 juta keluarga ini yang kita anggap paling butuh," ungkapnya.
Adapun peran Bulog dalam mencegah penyelewengan raskin, yakni harus bertanggung jawab atas pendistribusian raskin hingga titik tertentu secara tepat waktu dan sesuai dengan jumlah serta kualitas yang ditentukan.
"Jadi kualitas beras itu bukan sekedar hanya ada beras, tapi beras yang betul-betul mutunya sesuai standar. Harga juga harus diperbaiki, harga yang harusnya Rp 1.600, tiba-tiba di lapangan masyarakat miskin harus membelinya Rp 2.200. Ini juga harus diperbaiki," tandasnya.
Sedangkan dari sisi ketapan data, kata Suahasil, memang menggunakan data 2011 dan tentunya di lapangan sudah berbeda. Namun hal itu bisa di-update atau diverifikasi secara langsung, karena sebelum pembagian beras, ada evaluasi melalui rapat desa atau kelurahan melibatkan seluruh elemen.
"Ya, jadi kan ada yang sudah pindah, kondisinya sudah berubah. Ada juga dulu biasa-biasa saja sekarang jatuh miskin. Masukanlah dalam data itu, tapi jumlahnya tidak bisa diubah atau tetap, karena kesepakatannya dengan DPR-nya begitu," ucapnya